Penangkapan Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

by -9 Views

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku penggelapan beras premium seberat 15 ton milik pengusaha Bambang Irawan dari Palembang. Pelaku, AJ, diamankan di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten. Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, membenarkan penangkapan ini. Dimitri menyatakan bahwa pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan akan memberikan informasi lebih detail dalam waktu dekat.

Kasus penggelapan beras premium tersebut terjadi ketika sopir truk ekspedisi seharusnya mengirim beras dari Palembang ke Cipondoh, Tangerang, Banten. Namun, beras tersebut dialihkan dan dibongkar di sebuah gudang di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat oleh pelaku. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

Bambang Irawan, selaku pemilik beras, mengaku tidak curiga dengan jasa ekspedisi yang digunakannya karena pengiriman sebelumnya selalu lancar. Namun, ia mulai curiga ketika beras yang dikirim tidak sampai tepat waktu. Setelah mencari informasi lebih lanjut, Bambang mengetahui bahwa berasnya telah dibongkar di tempat yang tidak seharusnya. Pihak kepolisian tengah melakukan pengumpulan keterangan saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

Kepolisian Jakarta Barat bersama dengan pemilik beras terus bekerja sama untuk mengusut kasus ini lebih lanjut. Diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan transparan untuk menyelesaikan kasus penggelapan beras premium sebanyak 15 ton ini.

Source link