Urutan Pangkat Polisi di Indonesia: Penemuan Baru!

by -8 Views

Di kepolisian, penting untuk memahami berbagai jenjang pangkat yang menunjukkan tingkat kewenangan dan tanggung jawab anggota polisi di institusi tersebut. Pangkat bukan hanya sebagai simbol, tetapi mencerminkan karier dan peran setiap anggota kepolisian. Di Indonesia, pangkat polisi dibagi menjadi tiga golongan sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan, yaitu perwira, bintara, dan tamtama.

Perwira Tinggi merupakan pangkat tertinggi, mulai dari Jenderal Polisi dengan lambang 4 bintang hingga Brigadir Jenderal Polisi dengan lambang 1 bintang. Sementara itu, Perwira Menengah terdiri dari Komisaris Besar Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, hingga Komisaris Polisi. Sedangkan Perwira Pertama meliputi Ajun Komisaris Polisi, Inspektur Polisi Satu, dan Inspektur Polisi Dua.

Untuk golongan Bintara Tinggi, terdapat Ajun Inspektur Polisi Satu dan Ajun Inspektur Polisi Dua. Sedangkan golongan Bintara terdiri dari Brigadir Polisi Kepala, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Satu, hingga Brigadir Polisi Dua. Terakhir, golongan Tamtama meliputi Ajun Brigadir Polisi, Bhayangkara Kepala, hingga Bhayangkara Dua.

Memahami urutan pangkat polisi tidak hanya penting untuk menambah pengetahuan, tetapi juga membantu masyarakat untuk mengenali peran dan tanggung jawab anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Dengan demikian, pemahaman mengenai pangkat polisi dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur organisasi kepolisian di Indonesia.

Source link