Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memfokuskan upaya penindakan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di beberapa lokasi di wilayah tersebut. Daerah Bonpis dan Kampung Bahari di Jakarta Utara menjadi sasaran utama dalam upaya ini. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho, menjelaskan bahwa kedua kawasan tersebut diduga menjadi pusat peredaran narkoba dan akan dipantau serta dicegah aksi kriminal tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Polres Jakarta Utara telah berhasil membongkar 131 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 169 pelaku yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. Penangkapan pelaku narkoba ini melibatkan orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat, dengan motif utama menjadi pengedar adalah alasan ekonomi. Kasus-kasus narkoba yang terungkap tersebar di berbagai wilayah Jakarta Utara dan wilayah lainnya. Para pelaku yang ditangkap berasal dari berbagai tempat, termasuk Jakarta Utara, sekitarnya, bahkan di luar Jakarta. Mayoritas pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap, yang membuat mereka terlibat dalam peredaran narkoba. Melalui kerjasama dengan masyarakat dan upaya penegakan hukum, diharapkan peredaran narkoba di Jakarta Utara dapat diminimalisir untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Pengawasan Narkoba di Jakut: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan
