Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di bawah pimpinan Agustinus Sirait telah memantau perkembangan kasus tersebut dan pelaku telah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Agustinus menegaskan komitmen pihaknya untuk melindungi anak-anak, termasuk yang berkebutuhan khusus, dari segala bentuk kekerasan. Pendampingan psikologis menjadi hal yang sangat dibutuhkan bagi korban dalam kasus ini. Identitas pelaku masih dirahasiakan menunggu informasi resmi dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Para pelaku saat ini masih berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Timur dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing. Agustinus berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban tanpa terkecuali.