Penangkapan Penganiaya dan Pengedar Sabu: Temuan Menjanjikan

by -8 Views

Berita kriminal dari kanal Metro ANTARA pada Sabtu (22/2) masih menarik perhatian pembaca. Polisi telah berhasil menangkap dua penganiaya di Kelapa Gading dan mengungkap peredaran 643 gram sabu di Kalideres, Jakarta Barat. Kasus penganiayaan ini melibatkan dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) yang menganiaya seorang pria berinisial MR (32) di lahan kosong di Kelapa Gading. Di sisi lain, Polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 643 gram di wilayah Wadas, Kalideres dan menangkap seorang pria berinisial MY (20). Kasus lain yang menarik adalah penangkapan dua pria dengan inisial S dan FR di Jakut karena memiliki sabu seberat 1,7 kilogram. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap kedua pelaku yang akan didakwa dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Di samping itu, Polisi juga sedang menyelidiki kasus kematian seorang pria berinisial TA (33) di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian pria tersebut. Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap beredarnya nomor kontak palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Jaksel, Munjirin. Sebaiknya, masyarakat selalu memastikan keaslian informasi sebelum percaya begitu saja.Ini adalah kabar terbaru yang perlu diikuti secara seksama karena melibatkan masalah serius di masyarakat kota Jakarta yang harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.