Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani: Polisi Periksa 13 Saksi

by -17 Views

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani terhadap seorang dokter berinisial RG. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidik juga telah meminta keterangan dari lima saksi ahli sehubungan dengan perkembangan penyidikan tersebut. Selain pemeriksaan saksi, pihak berwenang juga telah mengamankan berbagai barang bukti termasuk dokumen surat, transfer uang, tangkapan layar percakapan, dan lainnya. Bukti barang digital seperti flash disk dan telepon genggam juga telah diamankan sebagai bagian dari kasus yang sedang ditangani.

Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter RG. Ade Ary menjelaskan bahwa keduanya seharusnya dipanggil untuk diperiksa, namun keduanya berhalangan hadir. Kasus ini terus diungkap oleh pihak berwenang dengan berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Polda Metro Jaya menjalankan proses penyelidikan dengan seksama dan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran.