Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menyoroti satu pola yang kian mengkhawatirkan: peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan trihexyphenidyl atau trihex yang diduga ikut menyuburkan kasus tawuran di wilayah Jakarta. Di balik barang yang tampak sepele itu, ada risiko besar yang kerap tidak disadari para pengguna, terutama remaja yang menjadi sasaran paling rentan.
Obat Keras Ilegal dan Risiko yang Mengintai
Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan, menjelaskan bahwa obat-obatan keras tersebut kerap disalahgunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari mengurangi rasa sakit, memunculkan ketergantungan, memicu halusinasi, hingga meningkatkan rasa percaya diri secara semu. Masalahnya, efek yang dicari justru bisa berbalik menjadi ancaman serius ketika dikonsumsi tanpa pengawasan dan dalam dosis berlebihan.
BBPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan obat keras ilegal bukan sekadar pelanggaran aturan. Dampaknya bisa berujung pada gangguan kesehatan berat, keracunan, hingga kematian. Karena itu, pengawasan dan pencegahan terus digenjot agar peredarannya tidak makin luas di tengah masyarakat.
Remaja Jadi Target, Pengawasan Diperketat
Obat-obatan keras ilegal ini disebut sering dikonsumsi oleh kalangan remaja. Kondisi itu membuat BBPOM Jakarta bersama lintas sektor terus bergerak melakukan koordinasi, sekaligus menggelar Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) agar masyarakat memahami bahaya penggunaan obat-obatan tersebut secara ilegal.
Upaya ini tidak hanya menyasar penindakan, tetapi juga pencegahan sejak awal. Pemerintah, Suku Dinas Sosial, Satpol PP, PPKUKM, dan kepolisian ikut dilibatkan dalam pengawasan di lapangan. Pola kerja bersama ini dinilai penting karena peredaran obat keras ilegal kerap berjalan cepat dan menyasar area-area yang rawan.
Dua Penjual Ditangkap di Palmerah
Di tengah pengawasan yang diperketat, aparat gabungan menangkap dua pria yang menjual obat keras ilegal di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan keduanya ditangkap saat sedang menjajakan obat-obatan ilegal tersebut.
Penangkapan itu menjadi salah satu bukti bahwa pengawasan lintas sektor mulai berjalan di lapangan. Namun, BBPOM menilai pekerjaan belum selesai. Selama permintaan masih ada dan penyalahgunaan masih terjadi, peredaran obat keras ilegal tetap berpotensi muncul lagi di titik-titik lain.





