Pemerintah Kota Surabaya ikut merespons Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran dengan tindakan yang konkret. Salah satunya adalah dengan memotong anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan menghapus kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan APBN dan APBD.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sudah melakukan langkah efisiensi sejak tahun 2024 sebelum adanya instruksi dari Presiden. Pemotongan anggaran ATK dan eliminasi kegiatan yang dianggap tidak penting telah dilakukan sebelumnya. Bahkan, pada tahun 2025, efisiensi anggaran semakin ditingkatkan dengan penurunan pengeluaran ATK dari 20 menjadi 30 persen. Pemanfaatan teknologi digital juga dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan pada ATK konvensional.
Menurut Eri, penggunaan gadget bisa menggantikan penggunaan ATK tradisional, sehingga pemotongan anggaran untuk ATK adalah langkah yang tepat. Selain itu, anggaran untuk kunjungan kerja, terutama perjalanan dinas ke luar negeri, juga telah dihapus. Tindakan ini menggambarkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menerapkan efisiensi anggaran sesuai arahan dari pemerintah pusat.