Kasus DWP Berhenti: Publik Meragukan Kredibilitas Polri?

by -38 Views

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) mengevaluasi kasus pemerasan oleh anggota kepolisian dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dan memperkirakan bahwa jika penanganan kasus ini hanya sebatas kode etik, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada Polri. IPW menyatakan bahwa langkah-langkah untuk memperbaiki institusi polisi dan memberikan efek jera kepada pelanggaran anggota sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, juga menyoroti pentingnya memproses kasus secara pidana tanpa mengurangi sanksi seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau demosi. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya pembangkangan sosial dan menjaga kredibilitas institusi kepolisian. IPW meminta agar Polri mengambil langkah-langkah tegas dan menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan sesuai dengan hukum. Menurut Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, proses pidana terhadap personel yang terlibat dalam kasus pemerasan di DWP 2024 masih menunggu sidang etik selesai. Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, juga menjelaskan bahwa sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kasus DWP 2024 telah berakhir dengan beberapa personel diberikan sanksi berupa PTDH dan demosi.Perkara ini bersifat keseluruhan dan dominan personel yang terlibat mengajukan banding. Langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat pada institusi kepolisian.