Pemerintah Potong Dana Transfer Daerah 50%: Dampak dan Solusi

by -59 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan pemangkasan alokasi transfer ke daerah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk efisiensi belanja anggaran APBN dan APBD tahun 2025. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui program Evening Up CNBC Indonesia pada Selasa, 04/02/2025.