Pembunuhan Ciracas: Polisi Catat Pelaku Terhubung dengan Istri Korban

by -390 Views

JAKARTA TIMUR — Kasus pembunuhan di sebuah bengkel di Ciracas, Jakarta Timur, menyisakan fakta yang membuat perkara ini kian rumit. Polisi menyebut tersangka EHS (37) memiliki hubungan dengan istri korban RR (37), sebelum insiden penusukan yang menewaskan karyawan bengkel itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB.

Keributan Berujung Penusukan

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula dari cekcok di area bengkel. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keributan terjadi setelah korban memukul pelaku. Dari situ, situasi memanas hingga EHS melakukan penusukan yang membuat RR mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.

Polisi menegaskan, EHS dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah saksi melihat adanya keributan di lokasi kejadian.

Diburu Hingga ke Bandung Barat

Setelah kejadian, EHS sempat melarikan diri. Tim gabungan akhirnya berhasil menangkapnya di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penangkapan itu menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus yang semula hanya diketahui sebagai keributan di bengkel.

Korban RR ditemukan tewas dengan luka tusuk di tubuhnya. Fakta bahwa pelaku diduga terhubung dengan istri korban membuat motif perkara ini tidak lagi sekadar persoalan adu fisik, melainkan juga persoalan pribadi yang berujung fatal. Kini, penyidik menelusuri rangkaian kejadian yang membawa konflik rumah tangga dan emosi sesaat itu berakhir dengan kematian di tempat kerja korban.

DEALINGS-ANTARA.