Produksi Nikel RI: Digelar atau Digunting? Temuan Menjanjikan!

by -71 Views

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pemangkasan produksi nikel di dalam negeri dengan tujuan menjaga keseimbangan suplai dan permintaan serta menghindari monopoli. Bahlil menekankan pentingnya memetakan jumlah pabrik nikel di Indonesia untuk mendukung industri smelter tanpa adanya monopoli baik dari sisi suplai maupun permintaan. Perusahaan yang memiliki smelter dan tambang tidak diperbolehkan memonopoli pasar dengan menentukan harga sendiri. Upaya ini dilakukan agar seluruh pihak, termasuk tambang, industri, dan masyarakat, dapat berjalan seimbang dan negara dapat memperoleh royalti secara adil.

Menurut Bahlil, terjadi ketidakseimbangan antara suplai nikel yang tinggi namun permintaan yang rendah akan menyebabkan harga anjlok dan mengurangi pendapatan negara. Untuk menjaga stabilitas pasar global, langkah ini dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasional. Dengan demikian, pemangkasan produksi nikel diharapkan dapat meningkatkan nilai komoditas nikel di pasar global.

Dalam rangka menjaga keseimbangan suplai dan permintaan serta menghindari monopoli, Bahlil berupaya untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait dapat berkontribusi secara adil dalam industri nikel domestik. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan industri nikel dalam negeri serta memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi nasional.