Pramono Anung, Gubernur Jakarta terpilih, menunjukkan sikap santai terkait penundaan pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang semestinya dilakukan pada 6 Februari 2025. Menurutnya, ia siap dilantik kapan saja sesuai keputusan pemerintah pusat. Pramono menerima gelar kehormatan “Abang” dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu lalu.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di MK harus dibatalkan pada 6 Februari 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap putusan sela MK terkait pelantikan yang direncanakan. Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Tito Karnavian juga sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto.