Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal membantah klaim kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp400 juta. Ade Rahmat menjelaskan bahwa pertemuan terkait permintaan untuk menghentikan kasus pembunuhan di sebuah hotel di Jakarta Selatan memang terjadi. Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada uang sejumlah tersebut yang diterimanya, bahkan dia menolak tawaran tersebut. Ade Rahmat juga menyatakan bahwa kasus tersebut tetap dilanjutkan setelah penolakan tersebut, yang membuat pihak terkait menjadi marah. Pertemuan antara pihak AN dan BH dengan Ade Rahmat dilakukan setelah konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan mengenai kasus pembunuhan. Ade Rahmat juga sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan ini. Sementara itu, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing, mengklaim bahwa Kapolres Ade Rahmat diduga ikut menerima uang terkait kasus tersebut, namun Ade sendiri membantah tudingan tersebut. Romi juga menyebut bahwa ada pertemuan dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan setelah mendapat informasi dari sejumlah saksi bahwa pimpinan tersebut menerima uang dalam pertemuan tersebut. Terus terang bahwa dirinya ingin melakukan upaya keadilan dan akan membongkar dugaan pemerasan oleh dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.