PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Februari 2025. Kenaikan harga berlaku untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex. Namun, harga BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi tetap tidak mengalami perubahan. Keputusan penyesuaian harga ini dilakukan untuk menyusuaikan dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum. Di DKI Jakarta, harga BBM Pertamax naik menjadi Rp 12.900 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter. Berikut daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina di DKI Jakarta per 1 Februari 2025: Pertamax Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo Rp14.000 per liter, Pertamina Dex Rp14.800 per liter, Pertamax Green 95 Rp13.700 per liter, Dexlite Rp14.600 per liter, dan Pertamax di Pertashop Rp12.800 per liter.