Penemuan Kepala Daerah Jabar Gagal Dilantik 6 Feb 2025

by -45 Views

Pada tanggal 6 Februari 2025, DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu mencapai kesepakatan untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 yang tidak terlibat dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, di Provinsi Jawa Barat, ada 11 kepala daerah terpilih yang belum bisa dilantik karena masih terlibat dalam sengketa hasil pemilu di MK. Kasus sengketa ini melibatkan pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Para kepala daerah yang tertunda pelantikannya antara lain Bupati Sukabumi Asep Japar – Andreas, Bupati Bandung Dadang Supriatna – Ali Syakieb, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi, Bupati Subang Reynaldi Putra – Agus Masykur Rosyadi, Wali Kota Depok Supian Suri – Chandra Rahmansyah, Bupati Cirebon Imron – Agus Kurniawan Budiman, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz, Bupati Bogor Rudy Susmanto – Ade Ruhandi, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail, dan Bupati Pangandaran Citra Pitriami – Ino Darsono.

Keputusan final dari Mahkamah Konstitusi akan menentukan apakah hasil Pilkada di daerah-daerah tersebut tetap sah atau perlu dilakukan pemungutan suara ulang. Bagi daerah yang tidak terlibat sengketa, pelantikan kepala daerah terpilih akan tetap berlangsung pada tanggal yang telah ditentukan. Prosesi ini akan dipimpin oleh Presiden RI untuk memastikan kesinambungan pemerintahan di tingkat daerah.