Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah dibuka untuk kunjungan masyarakat umum sejak 16 September 2024. Untuk mengunjungi IKN, masyarakat harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi resmi bernama IKNOW. Kunjungan ke IKN tersedia setiap hari dari pukul 09.00 hingga 17.00 WITA dan jumlah pengunjung per hari dibatasi maksimal 300 orang.
Sebelum berkunjung, masyarakat diharuskan untuk mendaftar secara online melalui aplikasi IKNOW yang diluncurkan oleh Otorita IKN (OIKN). Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk pendaftaran kunjungan, tetapi juga sebagai sumber informasi terkait IKN seperti progres pembangunan, jadwal kunjungan, kontak darurat, wisata, dan fasilitas kunjungan lainnya.
Proses pendaftaran kunjungan IKN melalui aplikasi IKNOW melibatkan langkah-langkah sederhana seperti mengunduh aplikasi, memilih tanggal kunjungan, memasukkan data diri, melakukan registrasi, dan mengunduh tiket kunjungan. Selama kunjungan, pengunjung perlu mematuhi tata cara kunjungan umum seperti mendaftar melalui aplikasi IKNOW sebelum kunjungan, parkir di titik kumpul, dan menunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas.
Pengunjung akan diajak menjelajahi kawasan IKN dengan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, di mana mereka dapat menikmati berbagai fasilitas dan landmark penting. Ada ketentuan lain yang harus dipatuhi selama kunjungan seperti menggunakan transportasi umum, menjaga kebersihan, dan mengikuti arahan petugas.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kunjungan IKN, masyarakat dapat mengakses pedoman kunjungan secara online atau mengunduh aplikasi IKNOW. Jika mengalami kendala, kontak IKNOW juga tersedia. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menikmati kunjungan mereka ke Ibu Kota Nusantara dengan lancar dan aman.