Di Jakarta, ada 20 orang tersangka penipuan daring yang bekerja menggunakan aplikasi kencan dengan gaji bulanan antara Rp5 hingga Rp7 juta secara tunai. Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat, Kompol Tezeki R Respati, mengungkapkan bahwa para tersangka ini digaji oleh bos mereka yang berasal dari China dengan inisial AJ. Mereka terbagi menjadi operator dan pimpinan, dengan gaji Rp7 juta untuk pimpinan dan Rp5 juta untuk operator.
Para tersangka ini mengakui bahwa mereka baru bekerja selama dua bulan, satu bulan, atau bahkan dua minggu. Mereka bekerja dengan membuat akun di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik. Setelah itu, para operator terus berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan dan kemudian menawarkan investasi kepada mereka.
Dari 20 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya berperan sebagai pimpinan dan 17 lainnya adalah operator penipuan daring. Polisi masih memburu satu orang WNA asal China yang diduga sebagai otak dari penipuan daring ini. Bos mereka, AJ, memberikan perintah kepada beberapa pimpinan di Indonesia. AJ sendiri merupakan warga negara asing dari China. Kabar ini menjadi informasi utama dari penangkapan para tersangka ini dan pengejaran terhadap otak dari penipuan daring menggunakan aplikasi kencan.