Profil Gus Muhdlor: Eks Bupati Sidoarjo & Harta Kekayaan di LHKPN

by -74 Views

Gus Muhdlor, mantan Bupati Sidoarjo, tengah menjadi sorotan publik karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo. Pada tanggal 23 Desember 2024, Pengadilan Tipikor di Juanda, Sidoarjo menjatuhkan hukuman penjara 4,5 tahun dan denda Rp300 juta pada Gus Muhdlor, lebih ringan dari tuntutan JPU.

Profil Gus Muhdlor sebagai anak dari tokoh NU dan pengurus Pondok pesantren Progresif Bumi Shalawat. Ia menempuh pendidikan di beberapa sekolah terkemuka dan memulai karir politik sebagai Bupati Sidoarjo. Namun, pada April 2024, dia ditangkap KPK terkait dugaan korupsi.

Harta kekayaan Gus Muhdlor tercatat dalam LHKPN dengan total mencapai Rp5.778.627.970, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, simpanan kas, dan hutang. Asetnya termasuk properti senilai Rp1.765.500.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp157.000.000, harta bergerak lainnya Rp3.720.000.000, surat berharga Rp760.000.000, serta kas dan setara kas Rp829.654.605. Total kekayaan ini menjadi Rp5.778.627.970 setelah menghitung hutang yang harus dilunasi.

Mengacu pada fakta-fakta ini, kehidupan dan kekayaan Gus Muhdlor telah menjadi sorotan publik terutama setelah keterlibatannya dalam kasus korupsi yang menimpa ASN BPPD Sidoarjo. Sesuai catatan LHKPN, kekayaannya mencapai jumlah yang signifikan dengan aset yang cukup beragam, termasuk tanah, kendaraan, dan investasi.