Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat terlibat dalam aksi tawuran di beberapa wilayah di daerah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani tujuh kasus aksi pidana yang melibatkan sembilan pelaku dengan membawa senjata tajam tanpa izin. Penangkapan sembilan pelaku dilakukan di berbagai wilayah seperti Kecamatan Koja, Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita tujuh senjata tajam dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aksi tawuran. Kapolres Fuady menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam guna mengurangi aksi tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau para pembuat dan penjual senjata tajam untuk menghentikan aktivitas mereka karena senjata tersebut sering digunakan dalam tawuran.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat menenangkan masyarakat terhadap maraknya kejahatan di Jakarta Utara. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengurangi angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.