Pencabulan di Ponpes dan Pemerasan Rp20 Miliar: Wawasan Terbaru

by -45 Views

Selama seminggu terakhir, Jakarta menjadi saksi dari berbagai kejadian kriminal yang terjadi di wilayahnya. Mulai dari penahanan dan penetapan dua tersangka kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Pondok Kelapa hingga eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro yang membantah tuduhan pemerasan sejumlah Rp20 miliar. Bintoro secara tegas menampik klaim tersebut dan menyatakan bahwa semua tuduhan tersebut hanyalah fitnah belaka.

Di sisi lain, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang mencoba mengancam petugas SPBU Cibubur dengan pistol, yang pada akhirnya ternyata hanya berupa pistol korek api. Kejadian tersebut terjadi di tempat istirahat Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur pada Kamis (23/1). Tersangka sudah diamankan dan ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kejadian lain terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana dua anak kos terlibat pertengkaran hingga salah satu di antara mereka tewas akibat tusukan senjata tajam pada Rabu (22/1) malam. Motif pasti dari peristiwa tersebut masih sedang diselidiki oleh pihak berwajib.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur menahan dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Pondok Kelapa. Tersangka pertama adalah seorang guru di pondok pesantren tersebut dengan inisial MCN (26) dan satu lagi adalah CH (47) yang juga merupakan guru sekaligus pemilik pondok pesantren.

Terakhir, kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mempertanyakan bukti yang dimiliki KPK terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Hal ini terutama berkaitan dengan tuduhan suap yang diarahkan kepada kliennya. Tuduhan ini dipertanyakan mengingat tidak adanya bukti atau kesaksian yang jelas terkait hal tersebut. Kabar terkini selengkapnya dapat dibaca di sumber berita terkait.