Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Bantah Pemerasan Rp20 Miliar

by -42 Views

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyangkal tuduhan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia. Bintoro menegaskan bahwa fitnah tersebut tidak benar dan semua itu hanya bohong belaka. Kejadian ini bermula dari laporan tindak pidana kejahatan seksual yang dilakukan oleh AN alias Bastian yang mengakibatkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Kasus ini telah masuk proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan saat ini sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka dan barang bukti yang relevan. Bintoro juga menegaskan bahwa dia terus kooperatif selama proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Tuduhan uang miliaran rupiah yang diterima olehnya adalah tidak benar dan dia sudah memberikan akses untuk mengecek percakapan handphone serta data rekening bank yang dimilikinya. Dia juga bersedia untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan tersebut. Semua tudingan terhadapnya, termasuk gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tentang pemerasan uang dan beli pangkat adalah tidak beralasan dan tidak sesuai dengan fakta perjalan kariernya.