“AS Cabut dari Perjanjian Iklim Paris: Dampak US$ 20 M ke RI”

by -10 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengulas kelanjutan pendanaan dari negara maju seperti Amerika Serikat (AS) untuk program transisi energi di Indonesia melalui Just Energy Transition Partnership (JETP). Komitmen pendanaan tersebut sebelumnya diungkapkan pada November 2022, namun setelah AS keluar dari Perjanjian Iklim Paris, Presiden AS saat itu, Donald Trump, tidak lagi sejalan dengan komitmen transisi energi. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek kembali komitmen JETP yang sebelumnya dijanjikan untuk Indonesia sebesar US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 300 triliun. Program JETP merupakan kesepakatan antara Indonesia dengan negara maju seperti AS dan Jepang untuk mendukung pendanaan transisi energi di Indonesia. Meskipun jumlah dana yang dijanjikan mencapai US$ 20 miliar atau Rp 300 triliun, ternyata pendanaan tersebut berupa pinjaman, bukan hibah. Kemitraan ini bertujuan untuk memobilisasi investasi dalam energi terbarukan, mengurangi emisi, memperkuat jaringan energi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan ekonomi energi bersih di Indonesia. AS dan Indonesia juga berkomitmen untuk mengembangkan rantai pasok mineral penting, yang diungkapkan dalam pertemuan antara Joe Biden dan Prabowo. Kesepakatan JETP terjalin antara Indonesia dan negara-negara maju lainnya yang tergabung dalam International Partners Group, dipimpin oleh AS dan Jepang serta beranggotakan negara-negara seperti Denmark, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Norway, Prancis, dan Uni Eropa.