“Rencana RI Pangkas Produksi Nikel: Dampak Global?”

by -10 Views

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengurangi produksi bijih nikel dengan mengevaluasi ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel, terutama untuk mencapai target produksi tahun 2025. Langkah ini telah memicu respons dari para analis pasar nikel di seluruh dunia, termasuk dari Macquarie, International Nickel Study Group (INSG), dan lainnya.

Seorang analis global, Jim Lennon dari Macquarie Bank Ltd, London, menaksir bahwa jika Indonesia benar-benar memangkas produksi nikel, harga nikel dunia bisa melonjak hingga mencapai US$ 20.000 per ton. Hal ini berdasarkan asumsi pemangkasan produksi bijih nikel hingga 150 ribu ton per tahun.

Keputusan untuk memangkas produksi bijih nikel ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi investor dan perusahaan penambang nikel. Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui RKAB sampai tahun 2026, namun rencana ini dapat menimbulkan kekacauan di pasar nikel.

Indonesia, sebagai penentu pasar nikel dunia, harus mengelola produksi nikel dengan baik agar tidak berdampak negatif pada harga jual nikel secara global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemangkasan produksi nikel belum dilakukan, namun pemerintah akan menjaga keseimbangan antara permintaan perusahaan dan kapasitas industri yang ada.

Langkah ini diambil untuk mendukung pelaku usaha lokal agar dapat menjual produk tambangnya. Dengan demikian, pengusaha lokal akan mendapatkan peluang yang lebih besar untuk memperdagangkan hasil tambang mereka.