Pada tanggal 20 Januari 2025, Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat. Dalam pidato pertamanya, Trump mengumumkan adanya dua kondisi darurat nasional yang dihadapi Amerika Serikat. Trump menegaskan akan memperketat masuknya imigran ilegal dengan mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan. Dia berjanji untuk menghentikan praktik “tangkap dan lepas” serta akan mengirim pasukan untuk mengusir gelombang imigran yang dia sebut sebagai invasi. Selain itu, Trump juga berkomitmen untuk memerangi kartel narkoba dan menghentikan insentif pemerintah untuk kendaraan listrik. Krisis inflasi juga menjadi perhatian Trump, yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga energi. Oleh karena itu, Trump juga mengumumkan keadaan darurat energi nasional dalam upaya mengatasi inflasi yang terjadi. Ini semua merupakan langkah awal yang diambil Trump setelah dilantik sebagai Presiden.
Trump Umumkan 2 Darurat Nasional: Wawasan Baru
