“Sosialisasi Kacau: Penemuan dan Wawasan yang Menjanjikan”

by -54 Views

Pemberlakuan sistem inti administrasi pajak atau coretax pada 1 Januari 2025 menuai kritik dari para pengusaha dan pakar pajak. Munculnya masalah-masalah yang terjadi setelah peluncuran coretax menunjukkan kurang efektifnya sosialisasi pemerintah dalam memperkenalkan sistem baru ini kepada publik. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar, yang menyoroti pentingnya persiapan dan sosialisasi yang lebih baik sebelum implementasi. Menurutnya, banyak pertanyaan yang masih belum terjawab terkait dengan penerbitan faktur dan layanan lainnya, yang harus segera diatasi oleh Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pertemuan dengan kalangan pengusaha untuk mendapatkan masukan dalam memperbaiki coretax ke depan. Para pengusaha menyarankan agar kebijakan dan layanan publik diuji coba secara bertahap sebelum diterapkan secara besar-besaran. Hal ini juga disampaikan oleh Co-Founder Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, yang menyoroti pentingnya proses uji coba sebelum implementasi penuh.

Meskipun terdapat berbagai tantangan terkait coretax, DJP terus melakukan pembenahan, termasuk perbaikan pada komponen pendaftaran dan proses pengelolaan dokumen. Meskipun terjadi beberapa masalah teknis, langkah-langkah perbaikan telah dilakukan, termasuk penanganan masalah login dan pendaftaran NPWP. DJP juga terus berupaya meningkatkan layanan coretax dengan harapan tidak ada masalah yang dihadapi oleh wajib pajak.