“Risiko PHK Terhadap 4.050 Buruh di Awal Tahun”

by -68 Views

Pada awal tahun ini, terdapat 4.050 buruh yang mengalami ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini menjadi perhatian serius terutama dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil akibat pandemi Covid-19. Buruh merupakan salah satu kelompok yang rentan terkena dampak dari situasi ekonomi yang sulit. Upaya perlindungan terhadap hak-hak buruh perlu ditingkatkan untuk mencegah semakin banyaknya kasus PHK di masa depan. Buruh harus dilindungi dan dijamin keberlangsungan pekerjaan mereka agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan stabil bagi semua pekerja.