Pemerintah Indonesia telah kembali mengamankan pinjaman sebesar US$ 658 juta dari Bank Dunia, yang setara dengan Rp 10,65 triliun. Pinjaman tersebut akan diberikan kepada tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Dalam Negeri. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pinjaman ini akan disalurkan secara bertahap selama 5 tahun ke depan. Untuk Kementerian ATR/BPN, dana sebesar US$ 353 juta akan digunakan untuk penyusunan rencana detail dan tata ruang (RDTR) serta pemetaan tanah yang belum terpetakan. Selain itu, pinjaman ini juga akan dialokasikan untuk membuat tapal batas dengan kawasan hutan dan lahan transmigrasi, serta pemetaan dan pendaftaran tanah adat. Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk memperkuat sistem informasi pertanahan dan mencegah konflik terkait kepemilikan tanah. Selain itu, pinjaman tersebut juga diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan pembagunan kewilayahan di Indonesia.