Pada tanggal 1 Januari 2025, semua Badan Usaha yang menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, dan BP-AKR, sepakat untuk menaikkan harga produk BBM mereka di seluruh SPBU di Indonesia. Kenaikan harga ini melibatkan jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi tetap tidak berubah, dijual dengan harga masing-masing Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar. Di DKI Jakarta, harga BBM Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.100 per liter. Selain itu, harga Pertamax di Pertashop juga mengalami kenaikan menjadi Rp 12.400 per liter.
Selain Pertamina, Shell Indonesia dan BP-AKR juga menaikkan harga BBM mereka di SPBU di seluruh Indonesia. Di SPBU Shell per 1 Januari 2025, harga Shell Super adalah Rp 12.930 per liter, Shell V-Power Rp 13.650 per liter, Shell V-Power Diesel Rp 14.150 per liter, dan Shell V-Power Nitro+ Rp 13.850 per liter. Sementara di SPBU BP-AKR, harga untuk wilayah Jabodetabek, BP Ultimate adalah Rp 13,530 per liter, BP 92 Rp 12,810 per liter, dan BP Ultimate Diesel Rp 14,030 per liter. Di Jawa Timur, harga BP Ultimate dan BP 92 adalah sama dengan harga di Jabodetabek, namun harga BP Diesel dijual Rp 13.730 per liter.