Belakangan ini, publik ramai membahas keberadaan mobil mewah Rolls-Royce di gudang Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mobil ini diperoleh dari undian gratis dan diserahkan kepada Kemensos karena pemenangnya tidak bisa menebusnya. Harga pasar mobil Rolls-Royce yang fantastis mencapai Rp 20 miliar sampai Rp 25 miliar, membuat pemenang undian harus membayar sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 6,25 miliar untuk menebusnya. Meskipun mobil dan emas batangan tersebut pernah dilelang, belum ada yang berhasil membelinya. Kemensos berencana untuk melelang kembali mobil Rolls-Royce tersebut pada tahun 2025.
Proses lelang dilakukan untuk barang-barang yang tidak diambil setelah undian berakhir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian. Uang hasil lelang nantinya akan digunakan untuk mendukung program-program Kemensos. Selain itu, Kemensos juga akan menjual emas yang tidak diambil oleh pemenang undian. Proses lelang ini akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang di bawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Rencana lelang ini merupakan langkah Kemensos untuk memastikan barang-barang tersebut tidak terus-terusan tersimpan di gudang. Menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2024, jika hadiah undian tidak diambil oleh pemenang, maka barang tersebut harus diserahkan kepada Kemensos untuk diusulkan lelang. Hasil lelang dari barang yang tidak diambil akan masuk dalam anggaran PNBP dan digunakan untuk kegiatan bantuan sosial. Asal-usul mobil Rolls-Royce ini berasal dari undian program Batik Air pada 2015 yang kemudian diserahkan kepada Kemensos ketika pemenang tidak bisa dihubungi.