Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan sikapnya terhadap koruptor yang merugikan rakyat Indonesia. Menurutnya, koruptor dapat bertaubat, tetapi mereka harus mengembalikan uang yang telah dirampas dari rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo saat menghadiri ibadah dan peringatan Natal Nasional di Senayan, Jakarta. Menekankan pentingnya pengembalian uang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan korupsi yang merugikan masyarakat. Prabowo memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan untuk mencari dan mendapatkan kembali uang yang dirampas tersebut.