Prancis Meminta Indonesia Pulangkan Warganya: Penemuan Menjanjikan

by -8 Views
Prancis Meminta Indonesia Pulangkan Warganya: Penemuan Menjanjikan

Prancis meminta Indonesia untuk memindahkan seorang terpidana mati asal negara itu yang telah dipenjara selama hampir 20 tahun. Serge Atlaoui, seorang warga Perancis berusia 61 tahun, telah menjadi subjek pembicaraan antara kedua negara. Dia ditangkap pada 2005 karena terlibat dalam pabrik obat bius ilegal di luar Jakarta. Meskipun dijatuhi hukuman mati pada tingkat banding, Atlaoui tetap bersikeras bahwa dia tidak bersalah dan berusaha untuk dipindahkan ke Perancis. Meskipun pemerintah Indonesia sedang bernegosiasi mengenai pemindahan tahanan, mereka juga mengisyaratkan kemungkinan untuk melanjutkan eksekusi para terpidana mati kasus narkoba. Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina, baru-baru ini dipindahkan ke penjara wanita di Manila setelah 15 tahun menanti hukuman mati di Indonesia. Dilaporkan bahwa setidaknya 530 orang terancam hukuman mati di Indonesia, terutama karena kasus narkoba. Meskipun proses pemindahan masih dalam tahap negosiasi, harapan masih ada bagi Atlaoui untuk kembali ke negaranya.