Malaysia Izinkan Zakat Pakai Kripto: Penemuan Terbaru

by -8 Views
Malaysia Izinkan Zakat Pakai Kripto: Penemuan Terbaru

Malaysia menjadi negara pertama yang memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, termasuk uang kripto. CEO Pusat Pengumpulan Zakat Dewan Agama Islam Wilayah Federal (PPZ-MAIWP) Datuk Abdul Hakim Amir Osman menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada umat Islam tentang kewajiban zakat dalam era teknologi blockchain dan mata uang kripto. Inisiatif tersebut diharapkan dapat menyederhanakan proses pembayaran zakat bagi warga Malaysia yang memiliki aset digital senilai RM16 miliar. Generasi muda, terutama anak muda berusia 18 hingga 34 tahun, yang sebagian besar terlibat dalam dunia kripto, diharapkan dapat memanfaatkan sumber zakat baru ini. Mata uang digital juga diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan, dengan tingkat zakat bisnis ditetapkan sebesar 2,5%. Sidang Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal juga menyatakan bahwa digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan perkembangan Islam yang terus beradaptasi dengan kebutuhan umatnya. Pengumpulan zakat dari aset digital diketahui mengalami peningkatan signifikan, mencapai sekitar RM44.991,97 pada tahun ini dari RM25.983,91 pada tahun sebelumnya.