Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, direncanakan akan dilantik pada Senin, 20 Januari 2025. Berbagai pemimpin negara telah dikabarkan diundang oleh Trump untuk menghadiri pelantikannya. Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum menerima undangan resmi terkait acara pelantikan presiden AS ke-47 tersebut. Jurubicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menyebut bahwa pihaknya masih memantau perkembangan terkait undangan resmi tersebut.
Rolliansyah juga menekankan pentingnya untuk mengetahui apakah adanya undangan dari sebuah negara untuk menghadiri pelantikan seorang kepala negara merupakan hal yang umum dilakukan. Hal ini sedang dipelajari untuk memastikan pemahaman yang tepat. Meski Trump telah mengundang Presiden China Xi Jinping serta berencana untuk mengundang pemimpin lain seperti Viktor Orban dari Hungaria, keputusan untuk tidak mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin menjadi sorotan.
Dalam perkembangan terkait acara pelantikan Trump, masih banyak hal yang perlu dipantau oleh berbagai pihak terkait. Sebagai contoh, keputusan untuk mengundang atau tidak mengundang pemimpin negara lain menjadi hal yang diperhatikan secara serius. Maka dari itu, pembahasan ini masih terus berlangsung seiring dengan mendekati tanggal pelantikan yang telah diagendakan. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak termasuk Indonesia, yang nampaknya masih belum mendapatkan kejelasan terkait undangan dari Trump.