Tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri kesehatan di Indonesia, terutama bagi rumah sakit swasta. Hal ini karena akan ada kenaikan PPN sebesar 12% dan kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5% pada tahun depan. Dampak dari kebijakan ini terhadap bisnis rumah sakit swasta akan menjadi perhatian utama, dan hal ini dibahas dalam wawancara antara Anneke Wijaya dan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi dalam program Profit di CNBC Indonesia. Bagi yang tertarik, informasi lebih lanjut dapat ditemukan di tautan sumber.