Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan NGOBAR (Ngopi Bareng Bapenda) bersama komunitas otomotif ternama di Jakarta. Dalam acara yang santai namun informatif ini, pihak pemerintah daerah bertemu dengan komunitas otomotif untuk berdialog dan berbagi informasi seputar kebijakan perpajakan kendaraan bermotor. Komunitas otomotif yang diundang meliputi IMI DKI Jakarta, Harley Davidson Club Indonesia, Land Rover Club Indonesia, Motor Sport Club, dan lainnya. Acara NGOBAR fokus untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan terbaru pajak kendaraan bermotor.
Diskusi yang diselenggarakan membahas kebijakan yang sedang berlaku, seperti penghapusan sanksi administrasi dan pemberian insentif pajak. Selain itu, juga dibahas secara rinci kebijakan baru yang akan diterapkan pada tahun mendatang. Beberapa kebijakan yang menjadi sorotan adalah penghapusan bunga dan denda untuk Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Pertama, tarif insentif pajak daerah untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya, serta tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya komunitas otomotif, terhadap pentingnya kepatuhan pajak dan memastikan informasi mengenai peraturan pajak dapat dipahami secara jelas dan transparan. Bapenda DKI Jakarta berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan pajak kendaraan bermotor, serta mendorong kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui kontribusi pajak yang lebih optimal.