Polisi Korea Selatan telah melakukan penggeledahan di kompleks kantor Presiden Yoon Suk Yeol di Yongsan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan pengkhianatan, makar, dan penyalahgunaan kekuasaan setelah penerapan darurat militer pada 3 Desember lalu. Informasi lengkap dapat ditemukan dalam laporan Evening Up, CNBC Indonesia. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah lebih lanjut dalam upaya penyelidikan terhadap kasus tersebut.