Pemerintah akan mengumumkan skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik, pada awal 2025. Keputusan ini akan disampaikan setelah Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto pada tahun mendatang. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, kajian mengenai metode pemberian subsidi sudah selesai dan akan segera diputuskan setelah Ratas. Skema baru ini mencakup blending atau pencampuran subsidi, di mana sebagian akan diberikan kepada BBM dan sebagian sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak. Dalam upaya agar subsidi lebih tepat sasaran, penerima BBM subsidi adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kendaraan dengan pelat kuning, termasuk angkutan umum. Adapun kendaraan berpelat hitam seperti ojek online masih dalam kajian untuk skema yang lebih tepat. Skema baru ini diharapkan dapat memastikan bahwa penyaluran subsidi energi efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat. Source link.