“5 Mobil Bekas Paling Laris di Pasaran 2024”

by -14 Views
“5 Mobil Bekas Paling Laris di Pasaran 2024”

Penjualan mobil bekas tengah mengalami lonjakan menjelang akhir tahun 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil bekas, dimana pada tahun 2022 akan dikenakan PPN sebesar 1,1% dan akan naik menjadi 1,2% pada tahun 2025 seiring dengan kenaikan tarif. Hal tersebut meningkatkan minat pembeli yang ingin mendapatkan kendaraan bermotor bekas sebelum kenaikan pajak tersebut diberlakukan. Lonjakan penjualan ini juga dipicu oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi dan kebijakan yang berlaku. Selain itu, adanya tren kesadaran akan pentingnya mobilitas pribadi di tengah pandemi juga turut mempengaruhi peningkatan minat untuk memiliki mobil pribadi. Semua hal ini berdampak positif pada industri mobil bekas di Indonesia yang terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil.