Segera Kelola Balai Sidang PPKGBK Secara Mandiri

by -43 Views
Segera Kelola Balai Sidang PPKGBK Secara Mandiri

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) telah mengumumkan bahwa Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, akan berakhir pada tanggal 21 Oktober 2024 mendatang.

Berakhirnya Perjanjian Kerja Sama tersebut akan diikuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK, yang akan dikelola mandiri oleh PPKGBK sebagai Badan Layanan Umum (BLU) sesuai dengan mandat yang diterimanya.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya untuk optimalisasi pemanfaatan aset negara dan pengembangan potensi sumber daya manusia guna meningkatkan kualitas layanan publik, sesuai dengan prinsip pengelolaan BLU yang menitikberatkan pada pelayanan kepada masyarakat secara luas.

PPKGBK siap untuk memulai babak baru dalam pengelolaan Blok 14 kawasan GBK, yang saat ini digunakan untuk pertemuan, sidang, dan konferensi. Dengan pengelolaan mandiri, PPKGBK bersumpah untuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE), yang terintegrasi dengan fasilitas GBK, inklusif, berstandar internasional, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.

Pengumuman ini merupakan wujud tanggung jawab dan niat baik PPKGBK dalam memperhatikan berita dan informasi terbaru.

Dalam rangka optimalisasi aset negara, PPKGBK berjanji untuk memastikan proses transisi pengelolaan gedung konvensi berjalan dengan lancar, dengan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip tata kelola yang baik.