Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, telah berhasil dibebaskan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz yang terdiri dari gabungan TNI-Polri dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Philip Mehrtens disandera sejak tanggal 7 Februari 2023 setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari media asing di berbagai negara.
Kantor berita asal Inggris, Reuters, melaporkan pembebasan tersebut dengan judul “New Zealand pilot Philip Mehrtens freed from captivity in Indonesia’s Papua”. Reuters mencatat bagaimana tim gabungan berhasil membebaskan Philip tanpa menunjukkan tanda-tanda stres pascatrauma meskipun mengalami penurunan berat badan yang signifikan, seperti yang diungkapkan oleh Letjen Bambang Trisnohadi.
Di sisi lain, kantor berita Prancis, AFP, melaporkan peristiwa ini dengan judul “New Zealand pilot freed in Indonesia after 19 months in rebel captivity”. AFP tidak hanya menyoroti proses pembebasannya, tetapi juga mengulas kepribadian Mehrtens sebelum ditangkap oleh KKB. Mereka juga menyoroti bagaimana Indonesia terus mempertahankan kehadiran militer di Papua.
Sementara itu, kantor berita Amerika Serikat, Associated Press (AP), mengabarkan pembebasan tersebut dengan judul “A New Zealand pilot is freed after 19 months in rebel captivity in Indonesia’s Papua region”. AP mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberikan selamat kepada TNI dan Polri atas keberhasilan dalam membebaskan Merhtens dengan menjadikan keselamatannya sebagai prioritas. Selain itu, AP juga menyoroti bagaimana KKB menggunakan kekerasan untuk menuntut kemerdekaan dari Indonesia.
Papua merupakan bagian dari Indonesia sejak tahun 1969 setelah pemungutan suara yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, namun hal ini dianggap sebagai kontroversi. Konflik antara pemberontak, pasukan keamanan, dan warga sipil terus berlanjut di Papua, dimana kekerasan masih sering terjadi.
Selain pembebasan pilot Susi Air, berita ini juga menegaskan bahwa situasi di Papua masih rawan dan perlu penanganan yang hati-hati agar kekerasan dapat dicegah.