Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengalami dinamika internal baru-baru ini. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) oleh segelintir pihak telah mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Namun, ketua umum sebelumnya, Arsjad Rasjid, menyatakan Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART Kadin Indonesia.
Arsjad mengatakan bahwa proses Munaslub tersebut terkesan terburu-buru dan tidak sesuai prosedur. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah-langkah lanjutan telah disiapkan dalam menghadapi situasi ini, termasuk menyelesaikan masalah organisasi dan hukum.
Reaksi dari Kadin provinsi pun beragam, di mana banyak di antaranya menolak Munaslub tersebut. Surat penolakan dari 21 provinsi telah disiapkan sebagai bukti mayoritas penolakan atas Munaslub.
Arsjad juga menjelaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam peristiwa ini, dan bahwa segala langkah yang diambil telah sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam organisasi dan menjalankan proses sesuai dengan peraturan yang ada.