Jakarta, CNBC Indonesia – Emas menjadi salah satu barang berharga yang sering disimpan oleh pemiliknya. Tak heran, sering terjadi kasus perampokan emas, salah satunya yang viral pada tahun 1970-an di Jakarta.
Dalam kasus tersebut, terdapat pencurian emas sebanyak 129 Kg yang diambil dari berbagai toko emas di Jakarta. Pelaku melakukan aksi dengan sangat rapi dan menyembunyikan identitasnya dengan berbagai cara. Kepolisian mengalami kesulitan dalam menangkap pelaku tersebut. Namun, akhirnya semuanya terungkap berkat bantuan seorang dukun.
Kisah dimulai dari seorang pemuda bernama Johanes Hubertus Eijkenboom atau lebih dikenal sebagai Johny Indo. Pada tahun 1970-an di Jakarta, Johny bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Berbagai profesi pernah ia geluti, mulai dari montir hingga supir truk. Namun, ternyata tak lama setelah bekerja di jalanan, Johny diajak untuk terlibat dalam dunia hiburan sebagai model dan aktor film.
Setelah beberapa saat terlibat dalam dunia hiburan, Johny menghadapi masa sulit dimana ia tidak mendapat tawaran pekerjaan. Dalam keadaan kehabisan uang, Johny diiming-imingi oleh seorang teman untuk melakukan pencurian emas. Merasa terinspirasi dari novel dan komik yang selalu ia baca, Johny pun menjalankan aksi perampokan toko emas.
Pada tanggal 20 September 1977, Johny memimpin perampokan toko emas di Kebon Kacang, Tanah Abang dan berhasil menggasak 2 Kg emas. Keberhasilan ini membuatnya semakin berani dan memutuskan untuk menjadikan perampokan sebagai pekerjaan sampingan. Hingga akhirnya, Johny melakukan serangkaian perampokan emas selama tahun 1977-1978 dan berhasil mencuri total 129 Kg emas.
Perampokan tersebut menjadi sorotan media massa dan polisi kesulitan untuk menangkap pelaku karena aksi yang dilakukan dengan sangat rapi. Keluarga Johny pun tidak menyadari bahwa ia merupakan seorang perampok. Namun, akhirnya tindakan Johny terbongkar berkat bantuan seorang dukun.
Pada tanggal 18 April 1979, Johny beserta komplotannya ditangkap oleh polisi. Setelah menjalani proses hukum, Johny dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun di Nusa Kambangan. Setelah kasusnya terungkap, keluarganya menghadapi hari-hari yang sulit. Johny pun menyesal atas perbuatannya dan saat di penjara, ia bertaubat menjadi seorang Kristen yang taat. Namun, pada tahun 2000-an, Johny berpindah agama menjadi Islam dan dikenal dengan nama Umar Billah. Johny meninggal pada tanggal 26 Januari 2020.