Menteri Kesehatan Mengungkap Identitas Penentang Penghapusan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan

by -46 Views
Menteri Kesehatan Mengungkap Identitas Penentang Penghapusan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyadari sulitnya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Salah satu alasan adalah penolakan yang muncul dari Rumah Sakit (RS).

“Tadinya untungnya jadi banyak sekali sekarang untungnya jadi gak banyak gitu kan? Karena mesti membagikan keuntungannya itu untuk meningkatkan layanan kesehatan ke masyarakat,” kata Budi dalam wawancara dengan CNBC Indonesia.

KRIS adalah skema yang muncul sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 sebagai pengganti kelas 1, 2, 3 yang selama ini ada pada kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Budi, bisnis RS tentu harus tetap berjalan tetapi layanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan.

“Tapi kalau saya sebagai Menteri apakah saya ingin rumah sakit saya hidup 3.200 ini ya tapi berilah layanan yang lebih baik ke masyarakat kita,” paparnya.

Budi menemukan beberapa RS memiliki fasilitas yang buruk, seperti ketersediaan kamar yang kurang memadai. Ada RS yang menempatkan 12 pasien dalam satu kamar.

“Jadi sebenarnya KRIS Kelas Rawat Inap standar itu dibuat karena pemerintah dan BPJS ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat kita, terutama mereka yang berada di bawah,” jelas Budi.