Ujang Endin-Dadang Solihat Siap Maju di Pilkada 2024

by -54 Views
Ujang Endin-Dadang Solihat Siap Maju di Pilkada 2024

DAILYPANGANDARAN – Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat (eks Kepala Bapenda) akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Keduanya telah mendapat rekomendasi dari partai.

Ujang Endin dan Dadang Solihat dikabarkan akan maju dari partai Gerindra, PKB, dan PKS. Dengan dukungan dari tiga partai tersebut, keduanya dapat mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Dalam posisi tersebut, Ujang akan menjadi bakal Calon Bupati sementara Dadang akan menjadi Wakil Bupati. Namun, hingga H-3 belum ada deklarasi resmi dari pasangan ini yang diusung oleh partai-partai berbasis Islam nasionalis.

Pasangan ini dianggap sebagai pasangan yang ideal dan diyakini akan mendapat respons positif dari masyarakat. Ujang, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati, dan Dadang yang merupakan mantan Kepala Bapenda, sudah tidak asing lagi bagi warga Pangandaran.

Daily Pangandaran mencoba menghubungi Wabup Ujang melalui pesan WhatsApp. Ujang mengonfirmasi bahwa dia telah sepakat untuk berpasangan dengan Dadang yang akrab disapa Okta.

“Iya benar berpasangan dengan Dadang Okta,” kata Ujang, Sabtu (24/8/2024).

Ujang menyatakan bahwa belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai waktu deklarasi dan persiapan menuju pendaftaran Pilkada 2024.

“Belum, masih menunggu informasi resmi,” ujar Ujang singkat.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian juga mengkonfirmasi informasi bahwa Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat dalam Pilkada ini. “Pada akhirnya akan bersama-sama. Gerindra mendukung UE (Ujang Endin), PKB mendukung Dadang Solihat,” kata Otang, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini berada di DPP Gerindra Jakarta yang sedang menunggu penyerahan surat keputusan SK berupa B1.KWK. “Informasinya, hari ini surat (B1.KWK) akan diserahkan oleh Gerindra. Kemudian sore harinya akan pindah ke DPW PKB Bandung,” tambahnya.

Source link