Kemendag dan KPPU bekerja sama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 8%

by -47 Views
Kemendag dan KPPU bekerja sama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 8%

Ketua dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk membahas sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha guna mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.

Zulhas menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menciptakan akses pasar bagi produk lokal melalui perjanjian pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Dalam pertemuan tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, kedua belah pihak membahas persaingan usaha di masa depan. Zulhas menekankan pentingnya memperkuat industri pangan nasional berdasarkan keunggulan dan karakteristik daerah.

KPPU turut menyaksikan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara.

Dalam kesempatan itu, dopat menyaksikan penandatanganan persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU. Ifan juga berharap peraturan tersebut bisa menjadi kado kemerdekaan dari Presiden RI.

Pertemuan tersebut juga membahas masalah importasi produk ilegal yang memerlukan koordinasi antar lembaga untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penyusunan regulasi.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan bahwa isu tersebut masuk dalam kompetensi KPPU dan lembaga tersebut siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menangani temuan tersebut.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Ketua Aru Armando dan beberapa Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta pejabat dari kedua lembaga.