DPR RI memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi undang-undang pilkada yang seharusnya dijadwalkan pada hari Kamis (22/8) kemarin. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan.
DPR RI memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi undang-undang pilkada yang seharusnya dijadwalkan pada hari Kamis (22/8) kemarin. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan.