Luhut Memastikan Dilakukan Pengetatan Penggunaan BBM Subsidi Sebelum Jokowi Turun!

by -68 Views
Luhut Memastikan Dilakukan Pengetatan Penggunaan BBM Subsidi Sebelum Jokowi Turun!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kebijakan tentang kriteria pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan ditetapkan sebelum pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir.

Kebijakan mengenai pengguna BBM subsidi tersebut akan dicantumkan dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kita akan mencoba menyelesaikan semuanya sebelum pemerintahan selanjutnya. Menurut saya, hal ini penting karena berkaitan dengan kualitas udara,” ungkap Menko Luhut di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa pemerintah akan merinci kriteria pengguna BBM bersubsidi. Oleh karena itu, pihaknya sedang menyiapkan berbagai program untuk mensosialisasikan aturan terbaru yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.

“Iya, kriteria pengguna BBM subsidi sedang dibahas, pembahasan hampir selesai. Sudah dibahas dalam rapat koordinasi Menko Bidang Perekonomian, waktu itu Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah memberikan penjelasan,” tambahnya.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan bahwa pada dasarnya pemerintah akan mengarahkan agar pembelian BBM jenis Solar Subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

“Arah kebijakan pemerintah tentu terkait dengan penyaluran subsidi BBM yang tepat sasaran,” ucapnya kepada CNBC Indonesia saat ditanya mengenai arah kebijakan pemerintah dalam memperinci siapa saja yang memiliki hak untuk membeli Solar Subsidi.