ESDM mengatakan Fortuner & Pajero Tidak Bisa Lagi Menggunakan BBM Subsidi

by -43 Views
ESDM mengatakan Fortuner & Pajero Tidak Bisa Lagi Menggunakan BBM Subsidi

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan pernyataan mengenai kendaraan yang nantinya tidak diizinkan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, seperti mobil sekelas Pajero dan Fortuner.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa Fortuner dan Pajero sebenarnya merupakan mobil yang bagus. Dia juga mempertanyakan apakah spesifikasi BBM Solar Subsidi cocok untuk digunakan pada mobil-mobil tersebut.

“Dapatkah mereka (Pajero dan Fortuner) menggunakan Solar Subsidi? Sepertinya mobil-mobil tersebut bagus,” kata Dadan saat ditanya apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner masih dapat membeli Solar Subsidi, saat diwawancara di kantornya, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Meskipun demikian, Dadan menegaskan bahwa pemerintah akan lebih memperketat kriteria pengguna BBM bersubsidi. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan program-program untuk mensosialisasikan aturan terbaru yang akan dikeluarkan.

“Kriteria pengguna BBM subsidi sedang dibahas, hampir selesai pembahasannya. Sudah dibahas dalam rapat koordinasi Menko (Bidang Perekonomian), waktu itu Menko (Airlangga Hartarto) sudah memberikan penjelasan,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa kendaraan yang akan dilarang menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan mesin berkapasitas di atas 2.400 CC seperti Pajero dan Fortuner.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengarahkan pengguna BBM Solar Subsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Kebijakan pemerintah adalah untuk penyaluran subsidi BBM yang tepat sasaran,” katanya kepada CNBC Indonesia saat ditanya mengenai kebijakan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak membeli Solar Subsidi, dilansir pada Jumat (9/8/2024).

Tentang apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner akan dilarang membeli BBM Solar Subsidi, Saleh menyatakan bahwa seharusnya mobil dengan mesin berkapasitas tinggi seharusnya menggunakan Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi.

Alasannya, mobil sekelas Fortuner merupakan kendaraan dari kalangan mampu.

“Dari segi spesifikasi mesin mobil-mobil Fortuner dan lainnya, BBM-nya memiliki cetane number (CN) yang tinggi dan umumnya digunakan oleh kalangan mampu, sehingga seharusnya menggunakan JBU,” jelasnya.

Meskipun demikian, Saleh menegaskan bahwa aturan siapa yang berhak untuk membeli BBM subsidi akan diatur dalam Revisi Perpres 191/2014. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu revisi tersebut selesai oleh pemerintah.

“Kita tunggu detailnya dalam Revisi Perpres (191/2014),” tegasnya.

(pgr/pgr)