Jakarta, CNBC Indonesia – Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Patuh Jaya, secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan agar masyarakat semakin patuh dalam berlalu-lintas.
Berdasarkan unggahan di akun media sosial X (sebelumnya Twitter) resmi milik TMC Polda Metro Jaya, Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan mulai Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).
Berikut 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi target penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2024:
– Melawan arus
– Berkendara di bawah pengaruh alkohol
– Menggunakan hp saat mengemudi
– Tidak menggunakan helm SNI
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Melebihi batas kecepatan
– Berkendara di bawah umur
– Roda dua berboncengan lebih dari satu
– Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
– Roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK
– Melanggar marka jalan
– Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
– Menggunakan plat nomor / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu
– Penertiban parkir liar
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tulis NTMC Korlantas Polri di akun Instagram resminya, seperti yang dikutip pada Senin (15/7/2024).
Saksikan video di bawah ini: Modus Penipuan Whatsapp Bertambah Hingga Bos Alfa Berantas Parkir Liar
(sumber: https://cnbcindonesia.com/news/20240516191142-8-538826/modus-penipuan-whatsapp-bertambah-hingga-bos-alfa-berantas-parkir-liar)
Artikel Selanjutnya:
Update Arus Lalu Lintas, Kalimalang & Cikampek Ramai Lancar